Resahkan Masyarakat Babinsa Kodim 0207/Simalungun dan Bhabinkamtibmas Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar

Simalungun | GarisPolisi.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan aparat keamanan hingga ke pelosok daerah. Kali ini, Babinsa Koramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun Sertu Dedi Handika bersama Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Aipda P. Samosir berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (6/1/2025).

Pelaku bernama FS (22), warga Lingkungan 8 Pabayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Manggis, Perumnas Kerasaan I. Rumah tersebut diduga sering digunakan untuk pertemuan ilegal dan menjadi tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Sertu Dedi Handika dan Aipda P. Samosir bersama perangkat desa segera melakukan penyelidikan. Dalam penggerebekan, tiga pria lainnya berhasil melarikan diri, sementara Fadil Silalahi ditangkap di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dompet berisi narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip kosong, dan timbangan digital yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian milik pelaku. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Kami bersama Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujar Sertu Dedi Handika.

Lurah Kerasaan I, Drs. Sumarno, mengapresiasi tindakan sigap Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ia menyatakan bahwa langkah ini sangat membantu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami warga masyarakat sangat berterima kasih atas kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah membantu menangkap pelaku peredaran narkoba. Kami berharap sinergi ini terus terjalin untuk menyelamatkan generasi muda di wilayah Kerasaan,” kata Drs. Sumarno.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Aparat keamanan juga terus mengimbau masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik.

(YN)

Posting Komentar

0 Komentar