SERGAI | GarisPolisi.com – Puskesmas Dolok Masihul terus menjalankan pengelolaan limbah yang aman dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan ini mencakup limbah medis, limbah klinis, limbah padat, dan limbah infeksius yang diangkut secara berkala bekerja sama dengan perusahaan mitra.
Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun, M.Kes., mengungkapkan bahwa limbah B3 di Puskesmas Dolok Masihul dikelola dengan penuh kehati-hatian dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Setiap tiga bulan sekali, limbah diangkut oleh pihak ketiga yang memiliki izin khusus untuk menangani limbah B3.
“Limbah ini disimpan di tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari bangunan utama puskesmas dan hanya diangkut setelah proses penyimpanan yang sesuai standar,” kata dr. Risna dalam keterangan tertulis pada Selasa (7/1/2025).
Dia menegaskan, pengelolaan limbah ini merupakan bagian dari komitmen Puskesmas Dolok Masihul untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. "Kami memastikan setiap langkah dalam pengelolaan limbah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, dilaksanakan dengan standar yang ketat untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat," ujarnya.
Namun, terkait temuan limbah medis yang dibuang di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Yohnly Boelian Dachban, dengan tegas membantah bahwa limbah tersebut berasal dari Puskesmas Dolok Masihul.
“Limbah yang ditemukan di saluran air Desa Karang Tengah tidak ada kaitannya dengan puskesmas kami. Semua limbah medis di puskesmas kami dikelola sesuai prosedur, dan diangkut secara rutin setiap tiga bulan,” jelas Yohnly, menanggapi klaim warga setempat.
Limbah yang ditemukan oleh warga setempat, M Ayup, telah diamankan oleh petugas Dinas Kesehatan Sergai dan disertai dengan surat berita acara untuk mencegah pencemaran lingkungan lebih lanjut.
“Puskesmas di wilayah Sergai memiliki pengelolaan limbah yang baik dan sesuai SOP. Kami membantah keras tudingan bahwa limbah tersebut berasal dari Puskesmas Dolok Masihul,” tegas Yohnly.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Serdangbedagai juga memastikan bahwa pengelolaan limbah medis di seluruh puskesmas di wilayah mereka telah sesuai dengan regulasi dan dilaksanakan dengan prosedur yang benar.
(Zulpan)
0 Komentar