Untuk mendukung program tersebut, Polresta Deli Serdang telah menyiapkan lahan produktif hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang dan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan perkebunan. Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong menjadi area pertanian yang dapat menghasilkan jagung, ubi, dan komoditas pangan lainnya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, yang didampingi oleh Kabag SDM Polresta Deli Serdang Kompol Manson Nainggolan, SH, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. "Kami telah mengidentifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk ketahanan pangan, seperti untuk penanaman jagung, ubi, dan komoditas lain," ujarnya saat ditemui pada Senin, 13 Januari 2025.
Polresta Deli Serdang juga telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Hasilnya, ditemukan potensi lahan seluas 8,016 hektare yang siap digunakan untuk program ketahanan pangan. Dari total luas lahan tersebut, 6 hektare berada di Kecamatan Galang dan 2,16 hektare di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.
Lahan seluas 8,016 hektare ini akan digunakan untuk kegiatan penanaman jagung serentak, yang dijadwalkan pada 16 Januari 2025, bersamaan dengan pelaksanaan program serupa di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung visi Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat.
(Sumber: Humas Polresta Deli Serdang)
0 Komentar