Peredaran Narkoba di Labura Makin Marak, Masyarakat dan Tokoh Agama Desak Aparat Bertindak Tegas

Diduga salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Labura, Si Bolis, menjadikan halaman belakang rumahnya menjadi markas peredaran narkoba jenis sabu di Kualuh Selatan.

Labura|GarisPolisi.com – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara  semakin meresahkan masyarakat. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LSM LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan, mendesak Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para bandar dan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat yang dimuat oleh media GarisPolisi.com, Bangkit Hasibuan mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya respons dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan Kualuh Selatan. “Kami berharap Polres Labuhanbatu bertindak cepat dan tegas untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin bebas di wilayah hukumnya,” ujar Bangkit pada Selasa (14/1/2025).

Bangkit juga menyebut perlunya langkah-langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia menyoroti aktivitas terorganisir yang diduga melibatkan para bandar narkoba seperti “Si Bolis” di Desa Gunung Melayu, Kualuh Selatan, beserta dua rekannya, IP dari Dusun VI Bukit Dame, dan DWN dari Desa Terang Bulan. Jaringan mereka diduga telah meresahkan masyarakat dengan aktivitas perdagangan narkoba yang sulit disentuh hukum.

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Gunung Melayu dan Bukit Dame berdampak buruk pada lingkungan sosial, terutama bagi generasi muda. “Kami takut anak-anak kami menjadi korban dari lingkungan yang sudah terpapar narkoba ini. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labura, Syahrial, juga angkat bicara. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang menimbulkan banyak dampak negatif, termasuk meningkatnya tindak kejahatan seperti pencurian dan pembegalan.

“Akibat narkoba, banyak kejahatan lain yang muncul. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk serius memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberi hukuman tegas kepada pelakunya,” tegas Syahrial melalui pesan WhatsApp.

Selain di Kualuh Selatan, peredaran narkoba juga menjadi masalah serius di Kecamatan Kualuh Hilir. Seorang bandar berinisial BD diduga mengendalikan bisnis narkoba dengan mendirikan tempat khusus untuk konsumen di kawasan Pasar XIV, Desa Sungai Sentang. Masyarakat setempat menduga jaringan ini terorganisir dengan baik.

“Kami miris melihat kondisi ini. Aparat harus bertindak lebih serius,” tambah Syahrial.

Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp Selasa (14/1/2025), Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau belum memberikan respons terkait langkah penanganan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan, hanya memberikan tanggapan singkat, “Ntr dicek,” ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa (14/1/2025).

Masyarakat Labura berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba. Mereka ingin lingkungan yang aman bagi generasi muda dan terbebas dari ancaman narkoba yang terus menghantui wilayah mereka.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar