MEDAN | GarisPolisi.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap Sintia (21), seorang mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia di Medan, yang terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Barang bukti berupa sepeda motor korban ditemukan di kamar indekos Sintia di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban bernama Surya Dilan (19), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 2435 ALT di parkiran minimarket di kawasan tersebut.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, korban mengenal Sintia melalui media sosial. Keduanya bertemu dan sempat berjalan-jalan sebelum singgah ke minimarket untuk membeli buah. Namun, saat keluar, sepeda motor korban sudah raib. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku pencurian mengenakan helm dan jaket hitam.
Saat olah TKP, seorang pria mendatangi polisi dan mengaku pernah kehilangan sepeda motor dengan modus serupa saat bersama Sintia. Interogasi lebih lanjut terhadap Sintia mengungkap bahwa ia bekerja sama dengan dua pria berinisial S dan I, yang berperan sebagai eksekutor.
Sintia menggunakan strategi licik untuk melancarkan aksinya. Ia berkenalan dengan korban melalui media sosial, mengajaknya bertemu di indekos, dan meminjam motor untuk menduplikat kunci. Setelah itu, ia mengatur pertemuan kedua dengan korban, biasanya melibatkan jalan-jalan atau makan di luar. Pada momen tertentu, dua eksekutor yang sudah diberi kunci duplikat akan mencuri sepeda motor korban. Motor tersebut kemudian disembunyikan di kamar kos Sintia.
“Di perjalanan, dia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor. Setelah singgah ke minimarket, dua eksekutor ini langsung mengambil motor korban dengan kunci duplikat,” jelas Iptu Syawal, Senin (13/1/2025).
Dalam pengakuannya, Sintia mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali. Lokasi aksinya meliputi satu kali di Medan Tuntungan, satu kali di Kecamatan Sunggal, dan dua kali di Medan Baru. Hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kuliah.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah empat kali mencuri motor dengan modus yang sama bersama pacarnya,” tambah Iptu Syawal.
Sepeda motor korban telah dikembalikan oleh pihak kepolisian. Saat ini, dua pelaku lainnya, S dan I, masih dalam pengejaran.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial. “Kami mengimbau warga agar lebih menjaga harta bendanya dan berhati-hati, terutama dalam meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum terlalu dikenal,” tandas Kapolsek.
(Red)
0 Komentar