Labura | GarisPolisi.com—Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), semakin mengkhawatirkan. Informasi mengenai aktivitas para bandar dan pengedar yang secara terang-terangan menjalankan aksinya telah sering dilaporkan masyarakat, namun respons dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum masih dirasakan minim.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LSM LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan, mendesak Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K., M.H., untuk segera turun tangan menangani persoalan ini. Menurutnya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., dianggap kurang responsif terhadap laporan dan informasi yang diberikan masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Kapoldasu harus segera turun tangan. Masyarakat sudah sering memberikan informasi terkait lokasi dan aktivitas peredaran narkoba, namun tidak ada langkah tegas yang diambil. Hal ini sangat meresahkan masyarakat yang berharap perlindungan dari aparat penegak hukum,” ujar Bangkit, Rabu (15/1/2025).
Hal serupa disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labura, Syahrial. Ia menyoroti dampak negatif dari peredaran narkoba terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, narkoba menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kejahatan seperti pencurian dan pembegalan yang turut meresahkan warga.
“Akibat narkoba, muncul kejahatan-kejahatan lain yang mengancam keamanan masyarakat. Kami berharap pihak kepolisian dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, terutama bandar dan pengedar,” ujar Syahrial melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Masyarakat setempat juga menyuarakan keprihatinan serupa. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap generasi muda yang rentan terjerumus ke dalam lingkaran narkoba. “Kami khawatir anak-anak kami ikut terpengaruh. Kami sangat berharap polisi segera bertindak tegas,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai seorang pengedar narkoba bernama Si Bolis yang tetap beroperasi di wilayah Kualuh Selatan, Labura, juga menjadi sorotan. Warga meminta tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum agar keberadaan para bandar narkoba ini tidak terus meresahkan masyarakat.
Bangkit Hasibuan menegaskan pentingnya peran aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Aparat harus bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin menurun akibat lambannya respons terhadap masalah ini,” tegasnya.
Desakan masyarakat kepada Kapoldasu mencerminkan harapan besar agar pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap peredaran narkoba yang kian masif di Labura. Penanganan tegas terhadap masalah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
(Mjs)
0 Komentar