Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Pamatang Gajing Tahun 2026

Simalungun|GarisPolisi.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun 2026 digelar di Balai Nagori Pamatang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, (15/1/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan dalam perencanaan pembangunan desa, termasuk Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan berbagai instansi terkait.

Kegiatan Musrenbang ini dibuka dengan sambutan dari Pangulu Nagori Pamatang Gajing, Amri Saragih, diikuti oleh Sekcam Gunung Malela, Sugiharto, Ketua Maujana, Mujiono, serta Babinsa Koramil 08/Bangun, Koptu Nasruddin Gultom. Hadir pula Pendamping Lokal Desa, Suparjo, serta berbagai pihak lainnya seperti Bidan Desa, Kader Posyandu, dan tokoh masyarakat setempat.

Koptu Nasruddin Gultom, Babinsa yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. “Pembangunan yang akan dilakukan di desa ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai Babinsa, saya siap mendukung segala bentuk pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Gultom.

Beberapa sektor pembangunan yang menjadi sorotan utama dalam Musrenbang kali ini mencakup infrastruktur, kesehatan, pertanian, serta pertahanan. Di sektor infrastruktur, dibahas tentang perbaikan jalan yang rusak serta pembangunan dan perbaikan irigasi yang sangat dibutuhkan. Sektor kesehatan juga menjadi perhatian dengan rencana pengadaan ruang Integrasi Layanan Primer (ILP) serta ruang khusus untuk ibu hamil.

Di bidang pertanian, peserta Musrenbang sepakat untuk memprioritaskan perbaikan irigasi tersier dan pengadaan bibit padi guna meningkatkan hasil pertanian desa. Sektor pertahanan pun mendapat perhatian dengan penekanan pada peningkatan wawasan kebangsaan bagi masyarakat.

Hasil rapat menunjukkan bahwa pembangunan yang dibiayai melalui dana desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran juga ditekankan untuk memastikan pemanfaatan dana desa secara optimal. Usulan pembangunan yang tidak dapat dibiayai melalui dana desa, diharapkan bisa diajukan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pamatang Gajing bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas.

(YN)

Posting Komentar

0 Komentar