Bandar Lampung | GarisPolisi.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, menerima kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan Prolegnas 2025-2029 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Rabu (13/11/2024).
Dalam sambutannya, Fredy menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua dan Wakil Ketua Baleg DPR RI beserta rombongan. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait penyusunan kebijakan legislatif yang relevan dengan kebutuhan daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan Wakil Ketua Baleg DPR RI beserta anggota rombongan di Lampung, Sai Bumi Ruwa Jurai. Kehadiran Baleg memberikan kesempatan bagi kami untuk berbagi pandangan serta usulan penting terkait kebijakan daerah,” ujar Fredy.
Pada kesempatan tersebut, Fredy memaparkan capaian legislatif Pemerintah Provinsi Lampung hingga akhir tahun 2024, yang mencakup penerbitan 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 29 Peraturan Gubernur (Pergub). Ia juga menyampaikan berbagai masukan penting, antara lain terkait penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang membutuhkan persetujuan substansi (Persub), pelaksanaan harmonisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi, serta peningkatan sumber daya manusia dalam proses penyusunan regulasi.
Fredy turut menyoroti peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di tingkat daerah, khususnya dalam fungsi pembinaan dan evaluasi kebijakan kabupaten/kota melalui Perda dan Perkada, termasuk dalam hal pajak dan retribusi daerah.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna memperkaya pembahasan Prolegnas Prioritas 2025 dan rencana jangka menengah 2025-2029. Ia menjelaskan bahwa Baleg DPR RI memiliki tugas koordinatif dalam menyusun daftar prioritas rancangan undang-undang bersama pemerintah dan DPD.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari penyusunan Prolegnas Prioritas 2025 dan jangka menengah 2025-2029. Kami berharap masukan dari daerah akan memperkuat program legislasi nasional dan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Bob Hasan.
Bob Hasan juga menambahkan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan titik temu yang positif dan memperjelas isu-isu strategis yang dihadapi daerah-daerah dalam implementasi legislasi di masa mendatang.
Kunjungan Baleg DPR RI ini diharapkan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait peraturan daerah yang dihadapi oleh pemerintah provinsi, terutama dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan regulasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPR RI melalui Prolegnas diharapkan dapat memperkuat dasar hukum untuk program pembangunan daerah dan mendukung kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
( Irwan)
0 Komentar