Satres Narkoba Polres Sibolga Gerebek Rumah Kosong yang Dijadikan Sarang Pengguna Narkoba

Editor: Yasiduhu Mendrofa

SIBOLGA | GarisPolisi.com – Menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong, Satres Narkoba Polres Sibolga melakukan penggerebekan di Jalan Com Yos Sudarso No. 25, Lingkungan 1, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, pada Senin (30/9/2024) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Rumah tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, yang menyebabkan keresahan di kalangan warga setempat.

Operasi ini merupakan respon cepat atas aduan masyarakat yang khawatir rumah kosong tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal yang mengganggu ketenteraman lingkungan. Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mengatakan bahwa rumah tersebut telah menjadi perhatian warga karena sering digunakan oleh pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Dalam penggerebekan ini, tim kami menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu dan plastik klip yang diduga berisi sisa sabu di salah satu kamar," ujar IPTU Rahmad R. Hutagaol. "Kami segera menyita barang bukti tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Penggerebekan ini dihadiri oleh unsur tiga pilar, antara lain KBO Sat Narkoba Polres Sibolga Ipda Boy Alexander Hutasoit, SH, Lurah Kota Baringin Mira Widiarta SE, serta beberapa personel kepolisian lainnya, seperti Ka SPKT AIPTU Siswa Darma dan Bhabinkamtibmas AIPDA Hadi Hamonangan Sitanggang. Selain itu, turut hadir Babinsa dan Kasi Trantib Kelurahan Kota Baringin, Hasiholan Sitorus, serta beberapa warga yang memberikan dukungan terhadap upaya ini.

Warga menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian. Mereka menyatakan rasa terima kasih karena rumah yang menjadi sumber masalah di lingkungan mereka akhirnya berhasil ditertibkan. "Kami berharap rumah ini tidak lagi digunakan untuk hal-hal negatif dan lingkungan kami kembali aman," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

IPTU Rahmad R. Hutagaol menambahkan bahwa penindakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. “Kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak warga untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih awal,” tegasnya.

Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan menutup akses bagi para pengguna di wilayah tersebut. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, lingkungan di sekitar Kelurahan Kota Baringin diharapkan dapat kembali kondusif dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Keberhasilan operasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sibolga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan kesadaran akan bahaya narkoba.

(Sumber: Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar