Belawan|GarisPolisi.com -Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku begal sepeda motor Yamaha X Ride 125 warna hitam merah dengan plat nomor DD 4291 S.
Pelaku adalah Romaulus Marpaung, alias Mulus usia 32 tahun warga Blok 27 Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Kronologis kejadian, pada hari Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 Wib korban Ligen usia 27 tahun warga Pasar Nipon Gang Bestari Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Deli lagi melintas setelah pulang dari kejaannya di PLN Sicanang Belawan dan dekat Pos salah satu Ormas di Sicanang lalu dihadang oleh pelaku Romaulus dan kawannya yang sudah diketahui indititasnya oleh pihak Polsek Belawan dengan membawa masing masing sebilah parang panjang.
Sehingga korban tidak bisa melintas dan salah seorang pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan salah satu pelaku mematikan sepeda motor korban serta menodongkan parang kebahu korban.
Lalu pelaku Romaulus menyuruh korbannya turun dari sepeda motor, setelah korbannya turun Romaulus dan kawannya pergi membawa sepeda motor korbannya meninggalkan korbannya di TKP.
Tidak terima dengan perbuatan Romaulus dan kawannya, Ligent mendatangi Polsek Belawan dan membuat laporan polisi dengan Dasar LP /B/142/X/2024/ POLSEK BELAWAN / POLRES PELABUHAN BELAWAN.
Setelah korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Belawam, tim Reskrim Polsek Belawan lalu mencari informasi pelaku pembegalan sepeda motor korban.
Setelah mendapatkan informasi informasi bahwa pelakunya adalah Romaulus Marpaung dan kawannya, lalu tim Reskrim Polsek Belawan mencari keberadaan Ramaulus dan kawannya.
Tim Reskrim Polsek Belawan, pada hari Selasa pagi tanggal 22 /10/2024 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Romaulus berada disalah satu barak dititi satu Sicanang lalu menangkap Romaulus.
Informasi yang didapat dilapangan, di tengah perjalanan ke Polsek Belawan tersangka Romaulus mencoba melarikan diri dan memberikan perlawanan. Meskipun telah diberikan peringatan, tersangka tetap tidak mengindahkan sehingga perugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka.
Romaulus kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnnya tersangka diamankan di Polsek Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Belawan, 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride 125 warna hitam mera dan 1 buah baju switer warna putih biru.
Informasi yang didapat dari beberapa narasumber yang layak dipercaya, Sabtu ( 26/10/2024 ) mengatakan, Romaulus dan kawannya yang namanya sudah diketahui oleh pihak kepolisian, telah sering melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Belawan. jelas narasumber. (Nur)
0 Komentar