Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Napitupulu, menjelaskan bahwa keenam tersangka adalah Kiki Ananda Naibaho (24) dan MDG (17), keduanya warga Kecamatan Medan Johor; Revaldo Febrian Sinuraya (19) dari Kecamatan Medan Selayang; Natanael Sahputra Ginting (19) dari Kecamatan Medan Tuntungan; CAP (15) dari Kecamatan Medan Johor; serta DDP (17) dari Kecamatan Medan Selayang. Mereka ditangkap setelah melancarkan serangan terhadap pesepeda dan kemudian melakukan pembegalan di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, pada Sabtu (26/10/2024).
“Setelah menyerang seorang pesepeda, sekitar dua kilometer dari lokasi tersebut mereka kembali melakukan pembegalan dengan menodongkan pistol mainan kepada seorang pengendara sepeda motor,” ungkap Krisnat pada Rabu (30/10/2024).
Aksi brutal mereka berakhir setelah warga berhasil menangkap keenam pelaku dan bahkan membakar sepeda motor yang digunakan saat kejahatan berlangsung. Polisi segera mengamankan mereka dari amukan massa dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi di kantor polisi mengungkap bahwa keenam tersangka ternyata sudah sering melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Salah satu aksi serupa dilakukan di Jalan Bunga Rampai IV, Dusun III, Desa Durin Tonggal pada Sabtu (12/10/2024), di mana mereka berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Nurina Sinaga.
Selain itu, pada Kamis (24/10/2024), mereka kembali beraksi di Jalan Bunga Rampai, Dusun V, Desa Durin Tonggal, dan berhasil membawa kabur satu unit motor Honda Vario milik korban bernama Gamal Sinulingga.
“Kami sudah mengantongi identitas beberapa pelaku lain yang terkait dengan kelompok ini dan saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Krisnat.
Kapolsek Pancur Batu berharap masyarakat tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan mengimbau agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik.
(Red)
0 Komentar