Aditia Melvan Tanjung: Penegakan Aturan Netralitas Pemkab Tapteng Dipertanyakan

Tapteng | GarisPolisi.com - Aditia Melvan Tanjung, Anggota DPRD Tapanuli Tengah, mempertanyakan serius penegakan aturan netralitas yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, di bawah kepemimpinan PJ Sugeng Riyanta. Menurutnya, ada ketidakseriusan dalam penerapan Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap aparatur negara untuk menjaga netralitas, terutama menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

Hal ini diungkapkan Aditia Melvan dalam konferensi pers di kantor DPRD Tapanuli Tengah, Pandan, pada tanggal 9 Oktober 2024. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap pemerintah yang dinilai tebang pilih dalam menegakkan peraturan tersebut.

"Saat ini, terdapat beberapa kasus yang sudah viral dan diketahui publik, seperti dugaan keterlibatan seorang ASN berinisial ZS yang diduga mengantarkan pasangan calon tertentu ke KPU Tapteng. Ironisnya, ASN tersebut malah diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)," ungkap Melvan.

Lebih lanjut, Melvan menyampaikan bahwa menurut Sekda, ASN ZS yang terlibat dalam dugaan tersebut telah diproses, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proses tersebut.

"Ini jelas mencerminkan ketidakseriusan dalam penegakan aturan netralitas. Kami sangat menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mampu menegakkan aturan ini secara konsisten," tambahnya.

Aditia Melvan Tanjung dan anggota DPRD lainnya meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menegakkan netralitas dengan sungguh-sungguh. "Kami ingin Pemkab Tapteng menjaga netralitas yang sebenarnya agar tidak terjadi multi tafsir dan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami juga meminta agar publik diinformasikan mengenai hasil proses terhadap ASN yang diduga terlibat dalam pengantaran salah satu calon bupati," pungkasnya. Melvan juga merupakan seorang aktivis dan pengurus pusat Gerakan Pemuda Alwasiyah.

Dengan situasi politik yang semakin memanas menjelang pemilu, kejelasan dari pemerintah mengenai isu netralitas ASN menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan kelancaran proses demokrasi di daerah.

(Cipta)

Posting Komentar

0 Komentar