Wasit Catur PON XXI 2024 Nyaris Tewas Dikeroyok OTK

Korban Mulus Janha Sitorus, saat dalam perawatan di Rumah Sakit.

Medan | GarisPolisi.com – Mulus Janha Sitorus (38), seorang wasit catur di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024, nyaris tewas setelah dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Mulus yang tinggal di Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan, mengalami penganiayaan berat oleh tujuh pelaku yang diduga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 25 September 2024, di kediaman orang tuanya di Jalan Tempuling, Gang Dahlia No. 7, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Mulus menuturkan bahwa tujuh orang pelaku mendatangi rumahnya dengan alasan ingin membahas surat-surat terkait kantor lurah. Namun, ia curiga dengan gerak-gerik mereka dan menunda membuka pagar rumah.

"Saya meminta waktu mencari kunci pagar, tapi semakin lama, gerak-gerik mereka semakin mencurigakan. Empat dari tujuh orang itu tiba-tiba melompat pagar rumah orang tua saya, sementara tiga lainnya menunggu di dalam mobil yang parkir di depan rumah," jelas Mulus kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Begitu melompati pagar, empat pelaku langsung menyerang Mulus dengan pukulan dan tendangan. Mereka juga menindih tubuh Mulus, menyeretnya, dan memiting lehernya. Para pelaku bahkan mencoba memaksa Mulus masuk ke dalam mobil. "Mereka juga merusak rantai dan gembok pagar rumah dengan batu dan martil," tambahnya.

Saat diseret ke dalam mobil, Mulus terus dianiaya. Ia berteriak minta tolong, dan berkat teriakan tersebut, puluhan warga setempat segera datang memberikan bantuan. Warga berhasil menangkap tiga pelaku yang mengaku petugas BNN Pusat, sementara empat lainnya berhasil melarikan diri.

"Tiga pelaku itu ditangkap warga yang curiga karena mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas resmi. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Medan Tembung bersama satu unit mobil Wuling yang mereka gunakan," jelas Mulus.

Mulus mengaku kecewa dengan penanganan yang diterimanya di Polsek Medan Tembung. Menurutnya, laporan penganiayaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian yang malah memintanya berdamai dengan pelaku.

"Saya ini korban pengeroyokan yang hampir dibunuh, tidak ada hubungannya dengan masalah keluarga. Tapi Polsek Medan Tembung justru mengatakan ini masalah keluarga dan menyarankan saya untuk berdamai. Saya sangat kecewa," ujar Mulus.

Kendati demikian, Mulus berhasil membuat laporan resmi di Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2693/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 25 September 2024. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menangkap para pelaku lain yang masih buron.

"Saya meminta keadilan dan berharap pihak Polrestabes Medan, terutama Kapolrestabes dan Kasat Reskrim, segera menangkap pelaku lain yang terlibat dalam upaya pembunuhan terhadap saya," kata Mulus yang masih syok dengan peristiwa tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jafri Simamora, membenarkan bahwa pihaknya telah memproses kasus ini. "Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penganiayaan yang dilaporkan oleh korban," ujar Jafri singkat.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar