Polsek Aek Natas Ringkus Jurtul Judi Tebak Angka Kim Hongkong


 Editor: MJ. Sitorus

Labura|GarisPolisi.com – Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Resort Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis tebak angka  Kim Hongkong pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.

"Pelaku WT kami amankan di sebuah kedai tuak di Dusun Dalan Nauli," ujar Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi kepada wartawan pada Minggu (30/6/2024) di Mapolsek Aek Natas.

WT, yang bertindak sebagai juru tulis (Jurtul) judi tebak angka Kim Hongkong, merupakan warga Dusun Kerasan Rejo, Desa Adian Torop, ditangkap dengan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO A.17 yang berisi pesanan tebak angka judi Kim Hongkong, satu blok notes berisi catatan pesanan tebak angka, satu alat tulis/pulpen, serta uang tunai sebesar Rp. 13.000,-.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya permainan judi di wilayah tersebut. Tim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat diinterogasi, WT mengakui telah melakukan kegiatan perjudian jenis Kim Hongkong selama satu bulan dan mendapatkan keuntungan sebesar 20% dari setiap pesanan yang kemudian dikirimkan kepada rekannya berinisial C, penduduk Desa Adian Torop," jelas AKP Syafrudin.

Meskipun telah dilakukan pencarian, pelaku berinisial C belum ditemukan dan keberadaannya masih belum diketahui. Saat ini, WT beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Syafrudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait segala bentuk aktivitas perjudian di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam upaya memberantas perjudian. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal," tambahnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, wilayah Labuhanbatu dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.


Posting Komentar

0 Komentar