Editor: Yasiduhu Mendrofa | Reporter: Sj. Mend
SIBOLGA|GarisPolisi.com - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, Polres Sibolga melaksanakan himbauan melalui program Polisi NYINYII. Kasat Samapta Polres Sibolga, AKP JP. Aruan, SE, melalui KBO Samapta IPDA Erwin C.H. Siahaan, SE, melaksanakan public address atau himbauan sepanjang jalan Kota Sibolga. Mereka mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Himbauan ini dilakukan menggunakan kendaraan R4 dengan pengeras suara pada Senin, (8/7/2024), pukul 06.30 hingga 07.30 WIB.
Kegiatan public address ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan merasakan kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Samapta Polres Sibolga, AKP JP. Aruan, SE, menjelaskan bahwa inovasi Kapolres Sibolga melalui program Polisi NYINYII bertujuan agar masyarakat Sibolga tertib berlalu lintas dengan memakai helm SNI, baik pengemudi maupun penumpang. Kegiatan public address ini juga mengajak masyarakat Kota Sibolga untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Sibolga.
"Public address ini melibatkan personel Sat Samapta Polres Sibolga untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat Kota Sibolga," ujar AKP JP. Aruan.
Selain itu, KBO Samapta juga menginformasikan kepada masyarakat Kota Sibolga agar melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka atau sekitar kediaman mereka dengan menghubungi Call Center Polres Sibolga di nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga di nomor 08116520041. Layanan ini tidak dipungut biaya.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar