Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Lebih Sabu ke Jakarta

DELISERDANG|GarisPolisi.com - Petugas Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kg oleh dua calon penumpang Lion Air JT 385 tujuan Jakarta pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 13.15 WIB.

Dua calon penumpang yang diamankan masing-masing berinisial MU (21), warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dan MAF (24), warga Desa Maunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Keduanya tertangkap di area pemeriksaan keamanan penumpang.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan delapan bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,012 Kg yang diselipkan di dalam sepatu kedua penumpang tersebut.

Selain barang bukti berupa delapan bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,012 Kg, petugas juga mengamankan dua KTP, dua dompet, satu jam tangan, dan dua unit handphone.

Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar