SIBOLGA|GarisPolisi.com - Sat Lantas Polres Sibolga berhasil menindak 31 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Razia Operasi Patuh Toba 2024. Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Kota Sibolga pada Kamis (18/07/2024).
Lokasi penindakan berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota. Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni, mengungkapkan bahwa dari 31 pelanggaran yang ditemukan, pihaknya melakukan penilangan di tempat.
"Kami melakukan penindakan, dimana 10 di antaranya berupa tilang teguran dan 21 tilang di tempat. Selain itu, kami juga memasang enam lembar spanduk, membagikan 50 lembar leaflet, dan menempelkan 55 stiker sosialisasi," ujar AKP Muhammad Joni.
Kendaraan yang menjadi sasaran penindakan termasuk truk yang melebihi kapasitas (overload), pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Selain menindak para pengendara, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di sepanjang jalan Kota Sibolga. "Kami berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan yang bisa berakibat fatal," tambahnya.
Operasi Patuh Toba 2024 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Sibolga.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar