Editor: Yasiduhu Mendrofa|Reporter: SJ Mend
SIBOLGA|GarisPolisi.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin Polres Sibolga berhasil menyelesaikan perkara penganiayaan melalui pendekatan problem solving. Mediasi ini berlangsung dari Minggu (30/6/2024) pukul 16.30 WIB hingga selesai di Ruang SPKT Polres Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, menjelaskan bahwa mediasi ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin, Aipda Hadi H. Sitanggang, KA SPKT C, Aipda Rudi Tampubolon, kedua belah pihak yang terlibat, serta Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Kota Baringin, Joko Budi Sobirin. Polisi sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Dalam mediasi yang dipimpin oleh KA SPKT C, Aipda Rudi Tampubolon dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin, Aipda Hadi H. Sitanggang, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan kesepakatan bersama.
Hadir dalam acara tersebut KA SPKT C, Aipda Rudi Tampubolon dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin, Aipda Hadi H. Sitanggang, keluarga kedua belah pihak, serta Kepala Lingkungan 3, B Joko Budi Sobirin.
Kegiatan mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Bhabinkamtibmas untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan kekeluargaan melalui problem solving.
"Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat," ujar Kasi Humas.
Pendekatan problem solving yang diterapkan dalam kasus ini bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pihak yang bersengketa dan masyarakat. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.
Salah satu tersangka yang hadir menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas kesempatan yang diberikan. "Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik," katanya.
Selain mediasi, pihak kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para tersangka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan kriminal.
Acara mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara para tersangka dan pihak korban, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Bhabinkamtibmas berharap bahwa pendekatan problem solving ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain. Dengan demikian, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan pendekatan problem solving dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)

0 Komentar