Lokasi tempat penjualan narkoba jenis sabu persis depan rumah IB, Lingkungan Pulo Aman Sentosa, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara |
Editor: MJ. Sitorus
Labura|GarisPolisi.com - Warga Kampung Mesjid, Labura, resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh bandar besar berinisial IB, warga Lingkungan Pulo Aman Sentosa, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kekhawatiran warga semakin memuncak karena IB diduga kebal hukum dan aparat kepolisian setempat tampak tak berdaya menangkapnya.
Menurut informasi yang dihimpun, IB sudah lama menjalankan bisnis haramnya di Kampung Mesjid, yang berakibat pada peningkatan kriminalitas, terutama pencurian. Tak hanya itu, banyak warga yang terutama generasi muda sudah menjadi korban narkoba akibat ulah IB.
"Kami resah dengan IB. Dia sudah lama berjualan narkoba di sini dan membuat banyak orang menjadi korban," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Aparat seolah tak berdaya menangkapnya. Kami mohon IB segera ditangkap agar kampung kami kembali aman," tambahnya.
Menanggapi keresahan warga, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, SH., berjanji untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Saya teruskan kepada anggota untuk di tindak lanjuti," ujar Kasat Narkoba, Sabtu (13/7/2024) menjawab konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.
Apakah IB Benar-benar Kebal Hukum?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan IB kebal hukum. Namun, keresahan warga dan maraknya peredaran narkoba di Kampung Mesjid menjadi indikasi kuat bahwa aparat perlu bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.
Masyarakat Kampung Mesjid berharap agar IB segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya. Penangkapan IB diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba di Labura dan mengembalikan keamanan bagi masyarakat.
0 Komentar