Babinsa Koramil 14/Raya dan Polsek Raya Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Simalungun|GarisPolisi.com - Hari Senin (10/7/2024), Babinsa Koramil 14/Raya Sertu Mahdan bersama anggota Polsek Raya Aiptu Sugino aktif melakukan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga Kelurahan Baringin Raya, Kabupaten Simalungun. Mereka menyampaikan sosialisasi tentang dampak negatif judi online secara langsung di wilayah binaan mereka, di Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei Tongah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat kewilayahan untuk mengatasi permasalahan serius yang ditimbulkan oleh judi online, yang dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Babinsa Koramil 14/Raya, melalui perwakilannya, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko berbahaya dari praktik judi online.

"Dengan kegiatan komsos ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan tindakan pencegahan yang lebih efektif. Kami berharap upaya kami dapat mengubah pola pikir masyarakat di wilayah binaan," ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online di lingkungan mereka. (NY)

Posting Komentar

0 Komentar