Editor: Yasiduhu Mendrofa
TAPTENG|GarisPolisi.com – Polsek Manduamas, Polres Tapanuli Tengah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang wanita yang diduga gantung diri di Dusun III Usaha Baru, Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (03/06/2024) pukul 18.00 WIB.
Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Rusma Nainggolan (55), seorang petani yang merupakan warga Dusun III Usaha Baru, Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, melalui Kapolsek Manduamas, AKP Kuson Butarbutar, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Armaida Sitohang (20), setelah pulang lebih awal dari kebun pada pukul 12.15 WIB. Armaida menemukan ibunya tergantung di pintu dapur dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
"Pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat dan Polsek Manduamas. Saat personil Polsek tiba di TKP, korban sudah diturunkan oleh keluarga untuk disemayamkan," terang Kapolsek Manduamas.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa Rusma Nainggolan nekat mengakhiri hidupnya karena menderita penyakit kepala yang sudah dua tahun terakhir tidak kunjung sembuh. Pemeriksaan medis mengkonfirmasi bahwa korban meninggal akibat gantung diri. Polsek Manduamas mengamankan beberapa barang bukti dari TKP, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat gantung diri dan satu potong tali marli sepanjang 2,5 meter.
"Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur. Keluarga juga telah menyerahkan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan dilakukan otopsi," tutup Kapolsek Manduamas.
(Sumber: Humas Polres Tapteng)
0 Komentar