Utamakan Kepuasan Masyarakat, Samsat Tebing Tinggi Berikan Pelayanan Terbaik

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal pengurusan administrasi surat-surat kendaraan.

Hal ini terlihat di Kantor Samsat Tebingtinggi Jalan Imam Bonjol pada Kamis (06/06/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Dimana pelayanan yang diberikan petugas di setiap loket pembayaran, dilakukan dengan penuh keramahan, proses yang mudah, cepat dan tepat sehingga meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat untuk taat dalam membayar pajak maupun perpanjangan surat-surat kendaraannya.

Terpantau  dilokasi cek fisik, Kamis (6/6) terlihat petugas yang sedang memeriksa dan mengidentifikasi nomor mesin dan rangka kendaraan yang disaksikan langsung pemilik kendaraan. Layanan cek fisik dilakukan petugas bernama Harapan, ia melayani dengan baik, cepat dan tepat serta penuh keakraban. 

Cek fisik adalah salah satu layanan yang ada Kantor Samsat Tebingtinggi dan prosesnya harus dilalui ketika masyarakat hendak mengurus perpanjangan STNK, BBN kepemilikan kendaraan maupun mutasi pindah alamat kendaraan, ucap petugas bernama Harapan sesaat ditemui diloket cek fisik.

Salah satu pengunjung di Kantor Samsat Tebingtinggi, yakni Thohir (27) warga Jalan  KF. Tandean Kota Tebing Tinggi mengakui proses pengurusannya mudah, cepat dan petugasnya juga ramah, dirinya merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan petugas Samsat Tebingtinggi.

Kanit Regiden Iptu T. Samosir, S.H diruang kerjanya, menerangkan kalau petugas di Samsat Tebingtinggi terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi surat-surat kendaraan.

”Pelayanan dilakukan dengan ramah, mudah, cepat dan tepat adalah kepuasan bagi masyarakat, itulah yang kita utamakan. Sebab, jikalau masyarakat itu puas, tentunya tidak akan bosan untuk kembali lagi melakukan pengurusan administrasi surat-surat kendaraan disini,“ ungkapnya.

Ada beberapa layanan di Kantor Samsat Tebingtinggi untuk masyarakat dan semuanya dengan akses yang mudah, cepat dan tepat seperti pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk 5 tahun. Selain itu, ada juga administrasi lain seperti Bea Balik Nama (BBN) kepemilikan kendaraan serta pengurusan mutasi/pindah administrasi kendaraan yang dapat dilakukan. 

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi).

Posting Komentar

0 Komentar