Truk Kontainer Timpa Mobil, Satu Orang Tewas

MEDAN|GarisPolisi.com - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Pulau Nias Selatan, Bundaran KIM II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Senin (10/6/2024) sore,  sekitar pukul 17.00 WIB. Sebuah truk tronton yang mengangkut kontainer menimpa mobil Toyota Kijang, mengakibatkan satu orang tewas di tempat kejadian.

Korban tewas adalah Suhartono (50), warga Jalan Almunium Raya Gang Salamoen, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Suhartono, yang merupakan karyawan BUMN, adalah pengemudi mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi BK 1631 HB.

Truk tronton dengan nomor polisi BK 8569 DR dikemudikan oleh Zusry Elfredy Ambarita, warga Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Peristiwa kecelakaan ini segera viral di media sosial, menarik perhatian banyak orang.

Berdasarkan keterangan dari Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan, truk tronton melaju dari arah KIM I menuju KIM II. Sementara itu, mobil Toyota Kijang bergerak dari arah Wisma KIM menuju Gerbang Tol Mabar I. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, menjelaskan bahwa truk tronton tersebut diduga mengalami rem blong saat berada di lokasi kejadian.

"Sesampainya di lokasi kejadian, truk tronton bermuatan kontainer diduga mengalami rem blong," ujar AKP Edward Simanjuntak dalam keterangannya pada Senin malam.

Truk tronton kemudian menabrak pembatas jalan di Bundaran KIM II, menyebabkan kontainer yang dibawanya terjatuh ke sebelah kanan dan langsung menimpa mobil Toyota Kijang yang dikemudikan Suhartono.

"Akibat kejadian tersebut, pengemudi Toyota Kijang mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian," lanjut Edward Simanjuntak.

Evakuasi korban sempat mengalami kesulitan karena jasad Suhartono terjepit di dalam mobil yang tertimpa kontainer. Proses evakuasi berhasil dilakukan setelah mobil ditarik menggunakan alat berat untuk mengeluarkan korban dari bawah kontainer tersebut.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut. Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan parah.

Pihak kepolisian telah mengamankan sopir truk tronton dan kedua kendaraan bermotor untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar