Giat Operasi Razia gabungan yang digelar PT Jasa Raharja Samsat Rantauprapat bersama Satlantas Polres Labuhanbatu dan UPTD Bapendasu di Jalinsum seputaran kota Rantauprapat. |
Editor : Indra Dharma
LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Sebagai upaya penertiban dan pening kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PT Jasa Raharja Samsat Rantauprapat bersama pihak kepolisian dari Sat Lantas Polres Labuhanbatu dan UPTD Bapendasu laksanakan Operasi Razia Gabungan diseputaran Jalinsum kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam operasi razia gabungan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan tidak mematuhi standar keselamatan berlalulintas serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya mati. Demikian disampaikan Chairul Ramadhan Nasution, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Rantauprapat. Kamis (6/6/2024) di Rantauprapat.
"Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB dan kesadaran keselamatan berlalulintas, kita bersama pihak Sat Lantas Polres Labuhanbatu dan UPTD Bapendasu telah menggelar razia gabungan diseputaran Jalinsum kota Rantauprapat," Ucapnya.
Sesuai agenda, kata Chairul, razia gabungan tersebut digelar selama empat hari, terhitung dimulai dari tanggal 3 sampai 6 Juni 2024.
"Intinya, Operasi Razia Gabungan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajibannya dalam pembayaran PKB kendaraannya dan tekait kesadaran masyarakat dalam mematuhi standar keselamatan dalam berlalulintas," tegasnya lagi.
Dipaparkan Khairul, selama dilaksanakan operasi razia gabungan yang dimulai dari tanggal 3 hingga hari ini, petugas telah berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu kendaraan jenis mobil ataupun sepeda motor.
"Hingga tanggal 5 semalam, total jumlah kendaraan yang berhasil kita tindak dan ditahan ada 91 Unit. Terdiri dari 66 Unit kendaraan roda dua dan 25 Unit mobil. Kendaraan yang bayar pajak ditempat ada 26 Unit, 16 Unit R2 dan 10 Unit kendaraan R4," rincinya.
Dalam keterangannya, Chairul juga berharap kepada seluruh masyarakat agar taat melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Karena menurutnya, ketaatan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya merupakan salah satu instrumen penting dalam mensukseskan pembangunan di daerah.
0 Komentar