Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung

MEDAN|GarisPolisi.com - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Danki Detasemen 45 Sat Brimob Polda Sumut, IPTU Abdi Harahap. Senin (10/06/2024) dini hari.

Patroli yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan. Selama patroli berlangsung, personil Sat Brimob bersama personil Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan 20 orang yang tidak memiliki identitas resmi.

Semua barang bukti berupa sepeda motor dan orang yang tidak memiliki identitas resmi telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif dan represif dalam menangani potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu membawa identitas resmi dan melengkapi surat-surat kendaraan mereka, serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Tembung dapat terus terjaga dengan baik.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar