Peredaran Rokok Murah Marak di Pematang Siantar dan Simalungun

PEMATANGSIANTAR|GarisPolisi.com – Peredaran rokok murah dengan harga di bawah pasar kini meluas di hampir seluruh kedai rokok di Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Rokok murah ini beredar dengan berbagai merek dan kualitas, menjadikannya mudah ditemui di hampir setiap kedai dan grosir.

Seperti jamur di musim hujan, rokok murah dengan puluhan merek dan rasa kini dijual bebas. Beberapa merek yang populer di antaranya adalah HS, Lato Bold, Luffman, Zeez, G2, Velar, Chief, Magna, dan masih banyak lagi. Rokok-rokok ini beredar dengan variasi yang menarik, mulai dari kemasan bercukai merah hingga yang tanpa cukai sama sekali. Bahkan, terdapat kemasan yang tertera isi 12 batang namun sebenarnya berisi 20 batang.

Bagi warga yang merupakan pecandu rokok, keberadaan rokok murah ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan mereka. Selain harganya yang terjangkau, rokok ini juga mudah didapatkan.

Bang Chan, salah seorang warga Siantar, Jumat (7/6/2024) mengaku bahwa sebelum adanya rokok murah, ia menghabiskan dua bungkus rokok per hari dengan biaya Rp.70.000. Namun, dengan hadirnya rokok murah ini, ia hanya perlu merogoh kantong sebesar Rp.30.000 untuk dua bungkus rokok per hari. "Bayangkan, sekarang rokok dengan aneka rasa, murah, dan mudah didapatkan. Ya, sangat membantu, terutama saya yang termasuk perokok berat," ungkapnya.

Maraknya peredaran rokok murah dengan berbagai merek, rasa, model kretek, dan filter ini menjadi solusi bagi para pecandu rokok. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai legalitas rokok-rokok ini. Apakah rokok murah yang beredar ini sudah memiliki izin resmi dari bea cukai? Apakah cukai yang tertera sudah sesuai, ataukah ada manipulasi dengan penambahan isi? Atau bahkan apakah ini merupakan rokok gelap tanpa cukai?

Selain membantu para perokok, penting juga untuk memastikan bahwa peredaran rokok ini berkontribusi pada pemasukan negara melalui pajak. Pengawasan dan regulasi yang ketat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara memenuhi kebutuhan konsumen dan pemasukan negara.

(N4Y/AZ)

Posting Komentar

0 Komentar