Lakukan Pengembangan Kasus Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan Lagi 1 Pelaku

 

Tersangka YFN alias Yose alias Ipan setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Team Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Sumatera Utara kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku penjual narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil dari pengembangan terkait tangkapan kasus narkoba sebelumnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasihumas AKP P. Napitupulu pada Kamis sore (6/6/2024) membenarkan prihal penangkapan tersebut. Dikarenakannya, peihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu memang telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial YFN alias Yose alias Ipan (20) warga Dusun IE Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA XI-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

"YFS diamankan petugas pada 1 Juni 2024 sekira pukul 15.45 WIB di Dusun 1 Kampung Pajak. Penangkapan tersangka YFN dipimpin langsung oleh IPDA Rantauprapat Hilal selaku Kanit Narkoba Polres Labuhanbatu," ucap Kasihumas.

AKP P Napitupulu juga menerangkan bahwa penangkapan tersangka YFN merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus penjualan narkoba sebelumnya dengan tersangka berinisial AA alias Andi yang merupakan rekan bisnis narkkba tersangka YFN. 

Dari penangkapan terhadap YFN, sambung Kasihumas, Team berhasil menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,11 gram, Uang tunai senilai Rp.210 ribu, 1 Unit HP, 1 bungkus plastik klip kosong berisikan plastik klip kosong, 1 buah pipet scop, dan 1 bungkus rokok. 

Pelaku juga mengakui dengan terus terang bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari temannya berinisial AA alias Andi. 

"Saat ini tersangka YFN dan barang bukti sudah diamankan di Sel tahanan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya tersangka YFN di jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Tukas AKP P Napitupulu mengakhiri. 


Posting Komentar

0 Komentar