Kuat Dugaan SPBU 14 202 1122 Jalan Pancing Martubung Kerjasama Dengan Sindikat Mafia Penimbunan Solar Ilegal

MEDANLABUHAN|GarisPoilisi.com - Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh Pemerintah ataupun Pertamina untuk mencegah adanya penyimpangan dalam Pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar dan pertalite di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) makin diperketat. 

Pasalnya, Kementerian ESDM dalam aturan baru BBM subsidi yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023, mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran dengan cara menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem Barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat.

Namun sangat disayangkan, masih banyak Mafia-mafia Solar Bersubsidi yang bermain untuk meraup keuntungan pribadi, Bahkan tak jarang para sindikat mafia solar ilegal hingga bekerjasama dengan oknum pihak SPBU untuk melancarkan aksinya, tentu saja ini merupakan praktik yang sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsudi.

Seperti halnya yang terjadi di SPBU 14.20211.22 Martubung yang berlokasi di Jl. Pancing 1, Kelurahan Besar, Kec Medan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, diduga SPBU tersebut dijadikan transaksi bisnis ilegal yang sangat merugikan negara, saat tim Awak Media melakukan investigasi ke lapangan, Terlihat Mobil Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8075 FB, Mobil Isuzu Panther warna silver BK 1296 ZU, Mobil L300 BK 8779 FJ dan Mobil Panther warna Biru BK 1992 VE yang di duga telah di modifikasi sedemikian rupa sehingga bisa isi BBM hingga 1 ton lebih.

Informasi yang berkembang setiap pengisian BBM oleh mafia pihak operator SPBU terima uang cor. ada juga yang mengatakan bahwa operator menaikan harga dengan kesepakatan.Selasa (11/06/2024) sekitar pukul 10.56 Wib.

Padahal sangat jelas PT. Pertamina (Persero) akan menindak SPBU yang berani menyelewengkan BBM bersubsidi tersebut, dengan cara memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU, Bahkan meminta kepada masyarakat ikut mengawasinya atau melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila mendapati penyelewengan tersebut.

Warga lingkungan IV Kel.Besar Kec.Medan Labuhan yang dimintai tanggapannya terkait seringnya SPBU 

14.20211.22 Jalan Pancing I Martubung jual bbm solar ke penampung menyatakan, ya benar itu bang seringkali mobil itu bolak balik ke spbu dari pagi siang sampai sore hari itu-itu aja mobil yang ngisi solar, kalau ku tengok ada sekitar 6 mobil yang bolak-balik ngisi. ada mobil Panther warna hitam, silver dan merah maron, ada mobil box, ada mobil Colt Diesel, ujar Adi.

Sementara Manajemen SPBU 14.20211.22 Sulastri saat dikonfirmasi melalaui whatsappnya terkait hal tersebut, sampi berita ini ke redaksi belum memberikan keterangan resmi. ( Nur )

Posting Komentar

0 Komentar