Kejari Belawan Musnahkan Kapal dan Tujuh Barang Bukti Inkracht, Narkotika Diblender dan Ganja Dibakar

BELAWAN|GarisPolisi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum dan perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Senin (3/6/2024). 

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 186 perkara dilaksanakan pada hari itu juga.

Salah satu barang bukti yang menarik perhatian adalah satu unit kapal nelayan hasil tangkapan Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut dalam kasus alat angkut narkotika. Kapal ini dimusnahkan dengan cara dipotong dan ditenggelamkan di laut.

Barang bukti lainnya narkotika jenis sabu 125,16 gram, daun ganja 19,01 gram, pil ekstasi 4,52 gram, alat komunikasi berupa handphone sebanyak 39 unit, timbangan elektronik 17 unit, mesin judi 2 unit dan BB lainnya.

Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara menggunakan blender dan daun ganja dimusnahkan dengan cara  dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul mengajak semua pihak untuk menurunkan angka perkara di Kejari Belawan khususnya perkara narkotika yang semakin tinggi.

Nusirwan mengapresiasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban karenanya, pihak Polres Pelabuhan Belawan dapat menurunkan aksi tawuran yang menggunakan alat klewang, parang dan alat lainnya.

Pihak Kejari Belawan sangat kurang memusnahkan benda tajam (Sajam) merupakan salah satu bukti aksi tawuran sangat berkurang, ucap Nusirwan.

Baik perkara orang dan harta benda  serta Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) harus dapat ditekan dimasyarakat karena sangat merugikan semua pihak.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belawan Opon Siregar dalam keterangannya kepada awak media menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan BB tersebut telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dan merupakan tugas rutin sebagai eksekutor dan ini merupakan perkara selama 6 bulan dan yang pertama tahun 2024 karena sesuai aturan BB yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan 2 kali setahun, ucapnya.

Turut hadir dalam acara pemusnahan BB tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, mewakili Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar