DELISERDANG|GarisPolisi.com – Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri S.STP Msi, yang sebelumnya dikenal berprestasi dan mendapat apresiasi dari tim penilai desa terbaik di hadapan PJ Bupati Deli Serdang di Desa Tanjung Rejo, kini harus menghadapi pemeriksaan oleh Kejari Deliserdang. Fitriyan diperiksa terkait dugaan korupsi dana kebersihan sebesar 5,2 miliar rupiah untuk tahun 2022-2023 yang ia kelola sebagai Camat Percut Seituan.
Setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Fitriyan diharuskan mengembalikan dana Tuntut Ganti Rugi (TGR) sebesar 470 juta rupiah yang diduga digelapkan dari dana kebersihan.
Firdaus Tanjung, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARAS), Jumat (7/6/2024) menyatakan keprihatinannya terkait kasus ini saat merespons berita di Medan pada Kamis (6/6/2024). "Walaupun besar anggaran dana kebersihan di Kecamatan Percut Seituan ini, sampah masih menumpuk di sana-sini," kata Firdaus, menyesalkan kondisi kebersihan yang tetap buruk meskipun anggaran besar telah dialokasikan.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan audit BPK-RI yang menunjukkan ketidaksesuaian antara anggaran dana kebersihan yang dilaporkan dan realitas di lapangan. Firdaus berharap Kejari Deliserdang serius menyikapi kasus ini karena telah merugikan keuangan negara.
Selain Camat Percut Seituan, Kasi Kebersihan Kecamatan Percut Seituan, Andriani Zahra, dan Bendahara Kecamatan Percut Seituan juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Andriani Zahra menolak memberikan tanggapan saat dicerca pertanyaan oleh awak media, sementara Fitriyan Syukri juga memilih untuk tidak berkomentar.
Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali, membenarkan bahwa BPK-RI telah memanggil dan memeriksa Camat Percut Seituan, Fitriyan Syukri, terkait dugaan korupsi anggaran dana kebersihan. "Kami melakukan pemanggilan untuk pengumpulan data, bahan keterangan, serta klarifikasi," ujar Boy singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan namun tidak sesuai dengan kondisi kebersihan di wilayah tersebut. Kejari Deliserdang diharapkan dapat mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
(Misdi)
0 Komentar