Curi HP dan Tabung Gas, MIH Diciduk Team Unit Reskrim Polres Labuhanbatu

Tersangka MIH setelah diamankan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

LABUHANBATY|GarisPolisi.com - Seorang pria berinisial MIH (29) warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diciduk Team Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu lantaran mencuri HP dan Tabung Gas kemasan 3Kg milik tetangganya. 

MIH ditangkap petugas pada Sabtu malam (9/6/2024) sekira pukul 00.10 WIB di wilayah Padang Bulan. Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Senin (10/6) di mapolres setempat.

Menurut data pihak Reskrim, ujar Kasihumas, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 23 Mei 2024 yang lalu di rumah korban atasnama Yuli (45) warga Padang Bulan.

"Saat itu korban yang baru bangun tidur terkejut lantaran mengetahui HP miliknya yang diletakkan ditempat tidur telah raib. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban juga menyadari bahwa tabung gas nya juga ikut hilang," kata AKP P. Napitupulu. 

Setelah itu, sambungnya lagi, paginya korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. "Atas peristiwa pencarian yang menimpanya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 3 juta 779 ribu," jelas Parlando. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tutur Parlando, Team Unit Reskrim Polres Labuhanbatu segera bergegas ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, Imbuh Humas, akhirnya pada 08 Juni 2024 sekira pukul 00.10 WIB Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 Unit HP merek Vivo Y 12S, 1 Unit HP merek Vivo Y20S dan 1 Unit tabung gas kemasan 3Kg.

"Untuk proses hukum selanjutnya pelaku MIH berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu. Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," tukas Parlando mengakhiri. 

Posting Komentar

0 Komentar