Berhasil Ringkus Penadah, Polsek Panai Tengah Masih Buru Pelaku Pencurian

Tersangka YF setelah diamankan di Mapolsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Kepolisian Sektor Panai Tengah Resor Labuhanbatu amankan seorang ibu rumah tangga terduga penadah (pembeli) Televisi hasil curian. Pelaku berinisial YF (28), pelaku diamankan pada Minggu 9 Juni 2024 siang di kediaman di wilayah Panai Tengah. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasihumas AKP P. Napitupulu menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada 12 April 2024 yang lalu di Perumahan Griya Abad Cimar Indah, Dusun VI Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

"YF diamankan lantaran terbukti melakukan pertolongan jahat pada pencurian dengan pemberatan  sesuai Pasal 480 Ayat (1) ke-1 KUHPidana," ucap Kasihumas, Senin (10/6) siang di Polres Labuhanbatu. 

Diterangkan AKP P. Napitupulu, kejadian pencurian di kedamaian korban atas nama Abdi Utama (39) tersebut terjadi saat korban sedang berada di Kota Siantar. "Saat masih berada di Siantar, koran mendapati informasi dari saudaranya bahwa 1 Unit TV berikut Digital yang berada diruang tamu sudah hilang, diduga pelaku masuk dari jendela kamar," Imbuhnya menjelaskan. 

Selanjutnya, hari senin tanggal 15 April 2024, korban kembali ke rumah  dan langsung melaporkan kejadiankan ke Polsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi senilai Rp. 4 Juta 750 ribu.

"Untuk penadah sudah diamankan, dan untuk pelaku pencuriannya saat ini masih dalam proses pembelajaran," tukas Kasihumas mengakhiri. 

Di lokasi berbeda, Kapolsek Panai Tengah AKP H. Naibaho mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan diperoleh dari keterangan saksi saksi bahwa yang dicurigai sebagai pelakunya berinisial RO tak lain merupakan tetangga sebelah rumahnya yang telah menjual barang curian tersebut kepada YF alias Ys.

"Sesuai hasil keterangan YF kepada petugas, YF mengakui telah membeli  TV dan digital tersebut dari seseorang yang bernama panggilan RO di rumah orang tuanya yang terletak di Dusun VI B, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolsek. 

AKP H. Naibaho juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih memburu keberadaan RO. "Saat ini RO masih dalam pengejaran," tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar