Bank Indonesia Pematangsiantar Adakan Refreshment KPWD & EKU di Kabupaten Samosir

PEMATANGSIANTAR|GarisPolisi.com - Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Refreshment Ketentuan terkait Pertukaran Warkat Debit (KPWD), Evaluasi Estimasi Kebutuhan Uang (EKU), serta Forum Sistem Pembayaran di wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar. Acara ini berlangsung di Marianna Resort, Tuktuk, Kabupaten Samosir, pada Sabtu (08/06/2024), dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan perbankan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Muqorobin, menekankan pentingnya peran perbankan dalam menyediakan layanan sistem pembayaran yang efektif dan efisien, baik tunai maupun non-tunai. "Perbankan sebagai garda terdepan layanan keuangan kepada masyarakat harus mampu memberikan pelayanan terbaik dan informatif terkait berbagai pembaruan ketentuan dan perkembangan teknologi sistem pembayaran di Indonesia," ujar Muqorobin.

Muqorobin menjelaskan bahwa sistem pembayaran di Indonesia dibagi menjadi dua: tunai dan non-tunai. Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal (uang kertas dan logam), sedangkan pembayaran non-tunai menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) seperti kartu kredit, kartu debit, dan uang elektronik berbasis chip maupun server.

Bank Indonesia, sebagai penyelenggara settlement transaksi melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), terus memperbarui mekanisme sistem pembayaran agar selalu efisien, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Muqorobin juga menyoroti perkembangan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai game changer dalam pembayaran digital di Indonesia. "QRIS adalah alat yang kuat dalam mendukung digitalisasi dan integrasi regional. Sinergi dengan pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam perluasan akseptasi QRIS," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, jumlah transaksi QRIS per Mei 2024 tercatat sebesar 943 ribu transaksi, tumbuh 368,65% (YoY), dengan nominal transaksi mencapai 100,8 miliar Rupiah atau tumbuh 417,73% (YoY)

Selain sistem pembayaran non-tunai, pengelolaan uang kartal juga menjadi fokus utama Bank Indonesia. Pengelolaan ini bertujuan untuk menjamin tersedianya uang Rupiah yang layak edar, sesuai denominasi, tepat waktu, aman dari pemalsuan, serta efisien dan mengutamakan kepentingan nasional.

Pada tahun 2023, terjadi penurunan permintaan uang tunai sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara setoran bank ke KPw BI Pematangsiantar meningkat sebesar 25%. Ini menunjukkan akselerasi transaksi non-tunai yang terus meningkat, dengan volume transaksi tumbuh 368% (YoY).

Muqorobin mengapresiasi peran aktif perbankan dalam mendukung layanan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat. "Koordinasi, komunikasi, dan diskusi antara Bank Sentral dan perbankan harus lebih konsisten agar kualitas layanan semakin baik," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa perluasan penyediaan pembayaran QRIS, penyelenggaraan settlement transaksi, dan penyediaan uang kartal sangat penting untuk meningkatkan transaksi pembayaran di wilayah kerja BI Pematangsiantar yang meliputi Siantar, Simalungun, BatuBara, Asahan, Tanjung Balai, Labura, Labuhan Batu, dan Labuhan Batu Selatan.

Sebagai langkah strategis, Bank Indonesia membentuk Forum Komunikasi Sistem Pembayaran di Wilayah Kerja BI Pematangsiantar untuk mendorong kolaborasi dan pencapaian tujuan bersama. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 90 peserta dari perbankan dan dibuka oleh Muqorobin, dengan narasumber dari Departemen Pengelolaan Sistem Pembayaran, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, dan Departemen Pengedaran Uang.

Dengan sinergi yang kuat antara Bank Sentral dan perbankan, diharapkan layanan sistem pembayaran di wilayah kerja BI Pematangsiantar akan semakin baik dan mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia. (Y4N)

Posting Komentar

0 Komentar