Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Bekuk Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Seberat 2,58 Gram


Editor: Amri Nasution 

LABURA|GarisPolisi.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 22.25 WIB di Jalan Baru Sei Nipah, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Terduga pelaku yang diamankan adalah Edo Gunawan alias Edo (25), warga Lingkungan Simpang III Kelurahan Tanjung Leidong. Dari tangannya, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk 12 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 2,58 gram, 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna biru BK 6878 JAM, serta lakban dan tisu.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kronologi kejadiannya, "Pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 22.25 WIB, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit BK 6978 JAM membawa sabu."

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Jonly HW. Purba, SH bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.25 WIB, target yang dimaksud terlihat melintas di Jalan Baru Sei Nipah dan langsung diberhentikan.

Saat dilakukan penggeledahan, Edo berusaha melawan dan lari sambil membuang sesuatu di jalan. Tim pun sigap mengejar dan mendapatkan laki-laki tersebut. Ketika ditanyai tentang benda yang dibuangnya, Edo menunjukkan dan mengambilnya. Barang tersebut ternyata narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban hitam dengan tisu.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus plastik transparan ukuran kecil dan 1 bungkus plastik transparan ukuran besar diduga keras berisi sabu," jelas Kapolsek.

Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mencari pelaku lain yang diketahui bernama Bembeng, namun keberadaannya belum ditemukan. Saat ini, Edo telah dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.  

Posting Komentar

0 Komentar