Terbongkar! Setoran kepada APH Jadi Senjata Penimbun BBM Pertalite di SPBU Aek Kanopan

 


Editor: MJ. Sitorus

LABURA|GarisPolisi.com - Permainan penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) semakin terbongkar. Terungkap, para penimbun leluasa beroperasi tanpa rasa khawatir ditangkap Polisi, karena diduga menyetor sejumlah uang kepada aparat penegak hukum (APH) setempat.

Informasi tersebut didapat dari catatan nilai setoran yang dipegang media ini. Catatan itu menunjukkan, Ketua Penimbun berinisial T dan MM mengutip uang setoran dengan nilai rupiah yang berbeda, mulai dari 50 ribu hingga 200 ribu rupiah, dari 43 orang penimbun.

"T dan MM yang mengutip kepada Penimbun BBM Pertalite, lalu mereka setorkan kepada APH setempat. Kalau dihitung, jumlah setoran itu bekisar 5 jutaan lebih," ungkap sumber kepada media ini melalui WhatsApp, Sabtu (4/5/2024).

Sebagian catatan setoran yang harus dibayarkan oleh penimbun pertalite di SPBU Aek Kanopan.

Dugaan pembiaran ini diperkuat dengan sikap bungkam Nuri, penanggung jawab SPBU Aek Kanopan. Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait maraknya penyuling BBM bersubsidi di SPBU Aek Kanopan, Nuri tidak memberikan tanggapan, meskipun pesan telah terkirim dan dibaca.

Hal serupa juga terjadi pada Sales Branch Manager Pertamina Sumatera Utara, Yunus, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (4/5/2024)  terkait maraknya penyuling BBM bersubsidi di SPBU Aek Kanopan, hingga berita ini tayang, Yunus juga memilih bungkam,meski pesan telah terkirim dan terbaca.

Posting Komentar

0 Komentar