Residivis Narkoba di Na IX-X Kembali Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu Ditemukan di Rumahnya


Editor : MJ Sitorus

LABURA|GarisPolisi.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X kembali berhasil menangkap seorang residivis narkoba bernama Subur di rumahnya Dusun III Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, pada hari Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan SUBUR dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka. Tim Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SUBUR di rumahnya.

Subur diketahui merupakan residivis narkoba yang pernah ditahan dalam perkara narkoba dari tahun 2021 hingga 2023. Ia kembali ditangkap karena diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Na IX-X.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Subur, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dan 1 buah kaca pirex. Barang bukti tersebut diduga digunakan Subur untuk mengedarkan narkoba.

"SUBUR merupakan residivis narkoba yang pernah ditahan selama 2 tahun. Ia kembali ditangkap karena diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Na IX-X," ujar Iptu Gunawan Sinurat, Kanit Reskrim Polsek Na IX-X.

Subur saat ini telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi Himbau Masyarakat untuk Melawan Narkoba

Polsek Na IX-X mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat dihimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Kami mohon kepada masyarakat untuk turut membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Anda," ujar  Iptu Gunawan Sinurat.

Penangkapan Subur merupakan bukti komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan Polri untuk menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.

Posting Komentar

0 Komentar