Pungli Marak di Durin Sembelang Pancurbatu, Direskrimum Poldasu Siap Tindak Tegas

PANCURBATU|GarisPolisi.com - Aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Sembilang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah meresahkan para supir truk. Tak ingin situasi ini berlarut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara berjanji akan menindak tegas para pelaku.

"Akan kita tindak tegas. Nanti Polrestabes Medan yang akan mengambil tindakan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/05/2024).

Para supir truk yang menjadi korban pungli mengaku dikenakan tarif bervariasi, antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per truk. Karena takut menjadi korban keganasan para pelaku, mereka enggan menyebutkan identitasnya.

"Harapan kami bisa diberantaslah bang," ujar para supir kepada wartawan.

Pungli tak hanya meresahkan para supir truk, tetapi juga berdampak pada ekonomi. Biaya operasional yang meningkat akibat pungli dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini pada akhirnya dapat membebani masyarakat.

Aksi premanisme dan pungli merupakan tindakan kriminal yang harus diberantas. Penindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar