Polsek Medan Labuhan Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan

MEDAN|GarisPolisi.com - Polsek Medan Labuhan menutup Lokasi Judi tembak ikan yang berada di Jalan KL.Sudarso di Lingkungan 25 Bom Lama Kelurahan Pekan Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (05/05/2024) malam.

Penutupan tempat perjudian dan tembak ikan serta tempatnya peredaran narkoba maupun tempat pemakaian narkoba ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang khususnya kaum ibu rumah tangga.

Seperti yang dikatakan warga setempat Boru Nasution, dirinya merasa bangga dengan petugas Polsek Medan Labuhan yang cepat tanggap menerima laporan kami. Dikarenakan tidak senang, karena tempat tersebut ditutup.

"Suami suami kami tidak akan mengunjungi tempat tersebut lagi sehabis pulang dari laut, yang jelasnya hasil dari melaut bisa dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.Tidak seperti yang lalu uangnya habis untuk berjudi sahabis mengisap sabu sabu dan memberi uang sama wanita wanita cantik yang suka dicolek colek menjaga tempat judi tersebut", ucapnya.

Sementara itu warga lainnya Rupat mengatakan, menginginkan petugas Kepolisian itu menutup seluruh lapak lapak perjudian jenis tembak ikan yang ada disepanjang benteng Sungai Deli ini yang dijaga petugas berbadan tegap dan berambut cepak.

"Jangan karena tidak menyetor langsung ditutup dan yang menyetor dibiarkan.Kata ibu Rupat.Ada juga penjaga wanita bisa BISPAK, bisa dipakai ditempat dikamar kamar yang disediakan oleh para bandar bandarnya", ucapnya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH saat dikonfirmasi wartawan ini membenarkan bahwa tempat perjudian tembak ikan tersebut telah ditutup.Tempat perjudian tersebut karena adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah.Ada juga laporan dari ibu ibu yang suami sehabis pulang dari laut tapi singgah ditempat perjudian minum tuak didampingi wanita wanita yang berpakaian mengundang sahwat.

Seperti diketahui, beroperasi nya judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan ini telah meresahkan masyarakat karena letaknya yang tidak jauh dari rumah ibadah umat muslim (Masjid).

Salah seorang warga sekitar menyebut, tindakan aparat penegak hukum sudah sangat tepat, mengingat aktifitas judi sudah tidak bisa ditolerir karena dapat merusak perekonomian keluarga.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar