Kegiatan pembinaan terhadap 5 orang remaja tersebut dilakukan di ruang Perkara Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada Sabtu siang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim diwakili Kanit 2 Ipda VT. Ginting, SH, Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik, para orang tua dan wali dari 5 orang anak tersebut.
Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembinaan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah para remaja tersebut kembali melakukan tindakan kriminal.
"Kami lakukan pembinaan ini agar mereka (para remaja) sadar dan tidak lagi melakukan tindakan kriminal. Kami juga meminta kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka," ujar Aiptu Sahyadi.
Para orang tua dan wali dari 5 orang remaja tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pembinaan yang diberikan. Mereka juga berjanji akan menjaga anak-anak mereka agar tidak lagi melakukan tindakan kriminal.
"Kami berterimakasih kepada pihak kepolisian atas pembinaan yang diberikan kepada anak-anak kami. Kami juga berjanji akan menjaga anak-anak kami agar tidak lagi melakukan tindakan kriminal," ujar salah satu orang tua.
Kegiatan pembinaan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan dan jaminan dari para orang tua bahwa anak-anak mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. 5 orang remaja tersebut kemudian dibawa pulang oleh orang tua masing-masing.
(Y/N)
0 Komentar