Pertamina Bersama Kementerian ESDM Lakukan Sidak Ke SPPBE dan Penggunaan LPG Sektor Usaha

MEDAN|GarisPolisi.com - PT Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPBE PT. Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/5/2024). Peninjauan layanan LPG 3 kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3 kg. 

"Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," ujar Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.

Pada kesempatan tersebut, Ia melakukan pengambilan sampling langsung terhadap hasil pengisian di area filling hall dan didapati berat tabung kosong yang mayoritas normal pada rentang 4,97 kg hingga 5 kg per tabung dengan final gross weight yang normal sekitar 7,97 kg hingga 8,03 kg per tabung.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3 kilogram sesuai dengan takaran. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar Mars Ega.

Turut hadir dalam sidak tersebut,  Senior Vice President Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azof, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi,  Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Christina Meiwati Sinaga, dan Pjs Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufi.

Selain sidak ke SPPBE, Direksi Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM, OPD Pemko Medan, dan Hiswana Migas DPC Sumatera Utara (Sumut) juga melakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Medan, Selasa (28/5). Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Pjs EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufy mengatakan, dari sidak tersebut, tim sidak mengunjungi empat lokasi hotel, restoran, dan kafe. Dari empat lokasi tersebut, tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg. 

"Dua hotel di Medan menggunakan jaringan gas (jargas) sebagai energi utama dan hotel tersebut juga menggunakan LPG 12 kg dan LPG 50 kg sebagai alternatif energi. Sedangkan dua restauran atau kafe lainnya juga menggunakan LPG 12 kg dan LPG 50 kg sebagai energi utama," ujar Tiara.

Ia menjelaskan, salah satu restaurant tersebut menggunakan LPG 12 kg dengan harga wajar sebesar Rp191 ribu dari supplier agen resmi PT Haki Jaya Gasindo. Resto tersebut dapat mengonsumsi sebanyak 240 tabung per bulan.

"Kami menggucapkan terima kasih kepada pelaku usaha restoran yang telah menggunakan Bright Gas Pertamina. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG subsidi tersebut digunakan oleh yang berhak," kata Tiara. (**)

Posting Komentar

0 Komentar