Perang Spanduk Pecah di Kalangan Indah, Kebijakan Lurah Jose Trisna Panggabean Picu Perpecahan Warga


TAPTENG|GarisPolisi.com
- Kebijakan Lurah Kalangan Indah, Jose Trisna Panggabean, dalam mengangkat dan memberhentikan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya menuai protes dari warga. Hal ini menyebabkan dua kubu warga terpecah belah, yaitu kubu yang mendukung keputusan Lurah dan kubu yang menentangnya.

Warga Lingkungan Satu melakukan unjuk rasa di depan kantor Lurah Kalangan Indah, menuntut agar Kepling lama, An. Julius Waruwu, yang sudah menjabat selama 28 tahun, diganti. Mereka menilai bahwa Julius Waruwu tidak lagi mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Meskipun Lurah memiliki hak veto untuk mengangkat dan memberhentikan Kepling, mekanismenya harus di lalui dan dilaksanakan sebab kami warga lingkungan Satu, sudah tidak menginginkan kepemimpinan Julius Waruwu. Masih banyak warga di lingkungan Satu ini yang tamatan dari SMA, bahkan ada yang Sarjana, dan jauh lebih mampu dari Kepling lama," ujar Tigor Tampubolon, Rabu (15/5/2024) salah seorang tokoh masyarakat.

Di Lingkungan Dua, warga juga menolak keputusan Lurah yang memberhentikan Kepling Wakari Togatorop. Sebanyak 45 Kepala Keluarga melakukan unjuk rasa menuntut agar diadakan pemilihan Kepling.

"Kepada Bapak Pj Bupati Tapteng, kami warga lingkungan Dua, memohon supaya diadakan pemilihan kepling, demi keadilan bagi kami. Copot Lurah, karna sudah mengganggu keharmonisan kami, warga Kalangan Indah. Tolonglah kami Bapak Pj Bupati, karna hak azasi kami sudah di injak-injak Lurah Kalangan Indah," ujar beberapa emak-emak di depan Kantor Lurah Kalangan Indah pada Selasa, (7/5/2024) lalu.

Sebagai bentuk protes, warga Lingkungan Satu memasang spanduk di sepanjang jalan protokol. Spanduk tersebut berisi tulisan yang menolak keputusan Lurah.

"Semua isi dari spanduk itu merupakan isi hati warga yang menolak dengan kerasa keputusan Lurah Kalangan Indah, yang memberhentikan Kepling Dua, atas nama Wakari Togatorop. Tanpa terlebih dahulu mengadakan musyawarah dan mempertanyakan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda maupun tokoh adat yang ada di lingkungan Dua. Meskipun ada hak veto dari lurah, bukan dalam arti dilangkahi suatu yang diputuskan oleh masyrakat, atau usulan dan pendapat dari warga, harus ada suatu pertimbangan," ujar Gato Mendrofa (59), Rabu (15/5/2024) tokoh masyarakat lain.

Di sisi lain, muncul pula spanduk dari warga yang mendukung keputusan Lurah dan Kepling Julius Waruwu. Mereka meminta Ketua DPRD Tapteng untuk turun tangan dan mendukung hak veto Lurah.

Sementara Lurah Kalangan Indah, Jose Trisna Panggabean, saat adanya pertemuan di Kantor Lurah Kalangan Indah, pada, Rabu (24/4/2024) mengatakan bahwa seluruh keputusannya sudah sesuai dengan prosedur yang diperintahkan pihak Kecamatan Pandan.

"Dari Kepling I hingga Kepling IV Kelurahan Kalangan Indah, seluruhnya merupakan usulan dari warga itu sendiri, dan selanjutnya saya teruskan kepada pihak Kecamatan Pandan," ungkap Lurah yang baru menjabat kurang lebih 2 bulan ini.

Perpecahan warga akibat kebijakan Lurah ini dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal di Kalangan Indah. Tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan mencari solusi damai melalui musyawarah.


Posting Komentar

0 Komentar