Pelaku Pembacokan di Deliserdang Ternyata Pecatan Polisi dan Pernah Terlibat Kasus Penembakan Terhadap Anggota Polsek Medan Barat

MEDAN|GarisPolisi.com - Kamiso (49), pelaku pembacokan Rahmantua warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang Sumatera Utara, ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang mengerikan. Pria ini diketahui pernah terlibat kasus penembakan terhadap personel Polisi Polsek Medan Barat, Aiptu Robin, di Jalan Gagak Hitam (Ringroad) Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (27/10/2020) lalu.

Menurut saksi mata bernama Faisal, peristiwa penembakan Aiptu Robin bermula dari perkelahian antara Kamiso dan beberapa orang lainnya.

"Gak tau berdebat apa mereka, salah seorang dari mereka udah pegang senjata dan terjadi perkelahian, satu dari mereka yang memegang double stik berhasil merampas senjata api dan terjadi penembakan dua kali," jelas Faisal.

Versi kepolisian menyebutkan bahwa penembakan dilakukan Kamiso setelah dia berhasil merebut senjata api dari Aiptu Robin.

"Iya, jadi direbut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat itu, Kompol Martuasa Tobing.

Kapolrestabes Medan saat itu, Kombes Riko Sunarko, menjelaskan bahwa Aiptu Robin awalnya hendak menegur Kamiso yang membuat keributan di salah satu bengkel.

"Saudara Robin mengingatkan yang bersangkutan Kamiso namun yang bersangkutan tetap melakukan aksinya merusak yang kebetulan berada disalah satu bengkel," sebut Riko di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) lalu.

Aiptu Robin sempat melepaskan tembakan peringatan agar Kamiso berhenti, namun Kamiso justru berpura-pura ingin berbicara baik-baik.

"Berpura pura mengajak berbicara dengan baik baik denga anggota kita, kemudian setelah mendekat Kamiso memukul anggota kita dengan menggunakan double stik, senjata jatuh dan direbut," kata Riko.

Setelah merebut senjata, Kamiso menembak Aiptu Robin di bagian perut dan berusaha menembak kepalanya, namun peluru tidak meledak.

"Anggota kita dikepung, sudah dalam kondisi tertembak tersangka Kamiso punya niat untuk menghabisi anggota kita dengan menembak dibagian kepala, namun pelurunya tidak meledak, ini menurut keterangan saksi mata di TKP," tandas Riko.

Terungkap bahwa Kamiso merupakan mantan anggota Polri yang dipecat karena indisipliner, dan saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora membenarkan Kamiso merupakan pecatan polisi. Namun, dia tidak mengetahui pasti kapan Kamiso dipecat.

 “Iya, sudah lama dipecat. Enggak tahu, sudah lama kali,” kata Japri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).

(Misdi)

Posting Komentar

0 Komentar