Pedagang Martabak di Polisikan Anggota Dishub, Bobby : Cabut Laporan

MEDAN|GarisPolisi.com -  Wali Kota Medan Bobby Nasution sikapi anggota Dinas Perhubungan (Disihub) Kota Medan, Julianto Chandra atas dugaan memalak dan polisikan penjual martabak bernama Armen (46) di Jalan Gajah Mada Medan Sumatera Utara pada Senin lalu (13/5/2024).

Bobby mengatakan, belum mengetahui pasti kebenaran atas laporan yang dibuat anggota Dusun Kota Medan tersebut, dirinya juga mengatakan tidak elok bila sampai terjadi hal demikian.

"Masak kita melayani masyarakat kita melaporkan," kata Bobby pada Kamis (16/5/2024).

Bobby menambahkan, agar laporan dicabut yang dibuat oleh Dishub Kota Medan dan Bobby menyebutkan bahwa sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Tugas seluruh jajaran Pemkot Medan melayani rakyat.

"Haruslah laporan dicabut, masa kita yang melapori, kita dibayar sama masyarakat, kami ini Pemerintah Kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporin masyarakat, masyarakat itu yang kami lindungi," tegas Bobby.

Wali Kota Medan juga berpesan terhadap jajarannya untuk tetap menegakkan aturan sesuai regulasi, tidak ada motif lain.

"Kita ini, kalau ngomong aturan harus jelas jelas, suka atau tidak suka, teman atau lawan aturan itu ditegakkan, aturan harus ada yang mengikuti, siapa salah berjualan ditempat dilarang sampaikan, Perda nya sudah ada," ucap Bobby.

Untuk sangsi terhadap petugas Dishub Kota Medan yang membuat laporan ke Polisi, Bobby akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dahulu.

"Nanti saya akan minta dari Dishubnya, karena kita sudah ada ininya masing masing, mosok saya yang langsung, nanti saya minta Kadishub atau dari Sekretaris yang menangani internalnya," pungkas Bobby.

(Misdi)

Posting Komentar

0 Komentar