Mei 2024, Puluhan Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Team Polres Labuhanbatu

Tangan pelaku kejahatan saat dipakaikan borgol oleh pihak kepolisian. (Ilustrasi).

Editor : Indra Dharma 

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Dibawah kepemimpinan AKBP Dr. Bernhard Leonardo Malau, Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumut berhasil meringkus sedikitnya 60 orang tersangka pelaku narkoba.

Puluhan pelaku narkoba tersebut dirungkus petugas kepolisian setempat dari sejumlah lokasi berbeda diwilayah hukum Polres Labuhanbatu, terhitung dari tanggal 1 hingga 18 Mei 2024. 

Kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024), Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau mengatakan, gencarnya pemberantasan dan pengungkapan jaringan narkotika saat ini merupakan implementasi dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba.

Dikatakannya, terhitung sejak 1 Mei hingga 18 Mei 2024, Polres Labuhanbatu dan jajaran sedikitnya telah menangkap 60 pelaku penyalahgunaan narkotika dan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 202,11 gram dan 10,1 gram narkotika jenis daun Ganja kering.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kapolisian Resor Labuhanbatu dalam pemberantasan narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," ucap Kapolres. 

Kedepannya, katanya lagi, pihak Polres Labuhanbatu akan terus gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura). 

*Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami dan saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan dan memerangi tindakan penyalahgunaan narkoba," ujarnya menambahkan. 

Saat ini, sambungnya, Polres Labuhanbatu tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga fokus melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Karena menurutnya, adanya kerja sama antara berbagai pihak baik itu pemerintah daerah dan lembaga-lembaga masyarakat, hal pemberantasan narkoba akan berjalan lebih efektif.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas  AKBP Bernhard lagi 

Dalam keterangannya itu, Kapolres Labuhanbatu itu juga menjelaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dan dia mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Kapolres berharap, dengan upaya yang terus menerus dilakukan, diharapkan Labuhanbatu dan Labura dapat menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera.**

Posting Komentar

0 Komentar