Lagi Asik Nyabu di Ruang Sekolah, NH Diringkus Tim Opsnal Polsek Panai Tengah

Tersangka NH alias Nanda, pelaku narkoba diwilayah Panai Hulu setelah diamankan polisi di Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diwilayah Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. 

Pelaku diamankan petugas dari dalam ruang kelas salah satu sekolah yang berada di desa setempat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti 1,46 gram narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka berinisial NH alias Nanda (32), warga Dusun III Desa Sei Rakyat. Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Panai Tengah pada Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB didalam ruang sekolah MIS di Desa Teluk Sentosa," Ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasihumas AKP P. Napitupulu, Selasa (14/5) di Polres Labuhanbatu. 

AKP Parlando Napitupulu menerangkan, selain mengamankan pelaku, Tim Opsnal Polsek Panai Tengah juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Sabu seberat 1,46 gram, 1 Buah skop kecil terbuat dari Pipet, 2 buah Mancis, 1 buah kaca pirex bekas bakar, 1 buah Bong.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan introgasi di lokasi, selanjutnya petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke polsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," Tukas Parlando mengakhiri. 

Kepada wartawan, Kapolsek Panai Tengah AKP Hasiholan Naibaho menutur bahwa penangkapan terhadap tersangka RWH alias Nanda tersebut merupakan tindak lanjut dan respon cepat anggota dalam menyikapi informasi dari masyarakat.

Sebelum penangkapan itu, kata Kapolsek, kurang lebih sekira pukul 20.30 WIB pihaknya ada mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dilokasi tersebut beserta ciri-ciri tersangka. 

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, tim akhirnya berhasil menemukan pelaku yang saat itu sedang berada didalam ruang sekolah. 

"Karena situasi memungkinkan, Tim Opsnal langsung mendobrak pintu ruang sekolah itu dan langsung menangkap pelaku yang sedang asik menghisap Sabu. Diduga karena terkejut, saat penangkapan itu pelaku tidak ada melakukan perlawanan," ujar Kapolsek menjelaskan. 

Dari hasil introgasi, papar Kapolsek, tersangka NH mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang ia miliki itu dibeli dari rekannya berinisial AN. Saat dilakukan pengembangan kepada tersangka AN, petugas tidak dapat menemukannya. Kuat dugaan bahwa penangkapan terhadap NH telah bocor, sehingga pelaku AN keburu melarikan diri. 

"Tim Opsnal telah melakukan upaya pengembangan kepada nama yang disebutkan tersangka NH, tapi pihak petugas tidak berhasil menemukan keberadaan orang tersebut, mungkin informasi penangkapan NH sudah keburu bocor," tukas AKP Hasiholan Naibaho mengakhiri.**


Posting Komentar

0 Komentar