Kekecewaan Warga Lingkungan II Memuncak, Rapat dengan Camat Pandan Terkait Wakari Togatorop Tak Hasilkan Keputusan

Tokoh Masyarakat Lingkungan II, Kelurahan Kalangan Indah menunjukkan Surat Undangan Rapat dari Kecamatan Pandan.

Penulis : Yasiduhu Mendrofa

TAPTENG|GarisPolisi.com - Rapat yang diselenggarakan oleh Camat Pandan, Drs. Syarifullah S, MM, di Aula Kantor Camat Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa (21/5/2024) pagi, tampaknya belum mampu meredakan kekecewaan warga Lingkungan II, Kelurahan Kalangan Indah, terkait pemberhentian Wakari Togatorop sebagai Kepala Lingkungan (Kepling).

Rapat yang dihadiri oleh Lurah Kalangan Indah Jose Trisna Panggabean, Personil Polsek Pandan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan warga Lingkungan II tersebut, awalnya diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Namun, harapan tersebut pupus setelah rapat berakhir tanpa menghasilkan keputusan yang jelas.

Atofona Mendrofa, salah satu tokoh masyarakat Lingkungan II, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil rapat tersebut. Ia menyatakan bahwa Camat Pandan tidak menjawab pertanyaan dari warga dan hanya menyampaikan akan ada rapat jilid 2 berikutnya.

"Kami banyak menyampaikan pertanyaan, namun Camat Pandan tidak menjawab, hanya menyampaikan 'kita akan proses dan ditunggu dalam rapat jilid 2 berikutnya'. Kami kesal dan tidak mengerti apa arti 'jilid 2', sehingga kami diam dan merasa ini sudah sangat lari dari isi surat yang sudah dilayangkan kepada kami," ujar Atofona.

Kekecewaan juga dirasakan oleh James Albert Tampubolon, Tokoh Pemuda Lingkungan II yang juga  seorang aktivis, mempertanyakan keabsahan surat undangan rapat yang tidak memiliki stempel dan tanda tangan Camat Pandan.

"Kenapa tidak ada diundang Masyarakat lalu kalau camat yang mengundang kenapa gak ada stempel camat tanda tangannya seakan surat ini dibuat-buat aja," ungkap James.

James juga mengaku kecewa karena tidak ada satu pun aspirasi dan  pertanyaan dari warga yang dijawab oleh Camat Pandan. Ia bahkan ditolak oleh Camat saat ingin mengajukan pertanyaan.

"Pak Camat menjawab tidak boleh ada pertanyaan, kami sangat kecewa sedangkan pada saat itu, harusnya ada aspirasi dari kami yang harus di jawab Pak Camat" kata James.

Atofona sekali lagi menegaskan bahwa mayoritas warga Lingkungan II, yaitu 94 jiwa dari 115 jiwa, menginginkan Wakari Togatorop kembali diangkat sebagai Kepling.

"Selama kepemimpinan Wakari Togatorop, kami melihat beliau bekerja dengan baik dan dekat dengan masyarakat. Tapi Lurah Kalangan Indah memutuskan penetapan Kepling yang kami tidak setujui tanpa ada suatu mufakat kembali," jelas Atofona.

Camat Pandan menurut Atofona mengakui adanya kesalahan pengetikan dalam surat undangan rapat. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pihak operator kecamatan terburu-buru.

"Surat yang ditayangkan bersifat penting ini dalam rangka bertatap muka dengan camat. selaku Camat Pandan dia meminta maaf bahwa ada suatu kesalahan teknis dalam pengetikan oleh pihak operator kecamatan, karena terburu-buru sehingga tidak menuangkan pembahasan lingkungan II ini didalam surat undangan ," tambah Atofona.

Untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut, menurut Atofona akan ada rapat lanjutan namun tanggal pastinya belum dijadwalkan oleh pihak Kecamatan.

" Saya tidak mengerti ketika itu apa yang disampaikan Pak Camat, dia bilang 2 diji, 2 diji, saya kira tadinya itu 2 hari, atau mungkin yang disampaikan camat rapat akan ada 2 jilid," tutup Atofona. 

Posting Komentar

0 Komentar