Kasi Intel Kejaksaan Belawan Bantah Tangani Kasus Korupsi Suwarno Dirut PD Pasar Kota Medan

BELAWAN|GarisPolisi.com -  Setelah sebelumnya diberitakan salah satu media online Medan, Kasi Intel Kejaksaan Belawan Oppon Berlian Siregar berjudul : Demi Suwarno Kasi Intel Belawan Sebut Tak Ada Lagi Proses Lid dan Dik di Kejaksaan.

Dirinya membantah pernah menyampaikan penanganan perkara korupsi Dirut PD Pasar Medan Suwarno yang dilimpahkan ke Kejatisu melalui berkas Nomor R-1801/Lm23/Dek.1/10'2823 pertanggal 26 Oktober 2023.

Oppon sempat klarifikasi ke awak media via wahtsapp perihal pemberitaan tersebut.

"Izin selamat sore bang, kenapa ada pemberitaan seperti ini ya bang, karena perasaan obrolan kita tidak ada menyebut proses penanganan ini," kata Oppon via whatsapp  pada Rabu sore (8/5/2024).

Disisi lain, Direktur Lingkar Indonesia, Abel Sirait sangat menyesalkan pernyataan Oppon Beslian  Siregar yang dianggapnya bertolak belakang dengan apa yang disebutkan Oppon sebelumnya dan dianggap melecehkan wartawan, dirinya menduga ada yang disembunyikan Oppon dalam penanganan kasus Suwarno.

Abel meminta Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI memeriksa Oppon. 

"Kok mendadak amnesia dia ya, biar tidak amnesia kita meminta Jamwas periksa Oppon," ujar Abel.

Pemberitaan media GarisPolisi.com sebelumnya, Suwarno tersandung kasus korupsi miliaran rupiah, uang tersebut raib yang sudah disetor setiap tahunnya sebagai fee dan biaya penerbitan Surat Izin Pemakaian Tempat Berjualan (SIPTB) dan retribusi parkir juga kutipan gelap dari pedagang di Pasar Marelan.

(Misdi)

Posting Komentar

0 Komentar