Kapolres Medan Resmikan Polsek Medan Tembung

MEDAN|GarisPolisi.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun, meresmikan perubahan nama Polsek Percut Seituan menjadi Polsek Medan Tembung pada Kamis (16/5/2024) pagi. Peresmian ini dilakukan di lokasi Polsek Medan Tembung yang baru, di Jalan Letda Sujono No. 59, Kecamatan Percut Seituan, Medan, Sumatera Utara.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Camat Percut Seituan A. Fitryan Syurki, Danramil 03 MD Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD Herti Sastra Munthe SP, wakil Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Serdang H. Rahmasyah, Danramil 13 PST Mayor Inf. Fitriadi, tokoh agama Ustad Masdar Tambusai, Sobirin Harahap, KUA Percut Seituan, Pendeta Resort HKBP Pardamian/ Toga Kristen, pdt. Tampak Hutagaol, MTh dan sejumlah tokoh masyarakat LPM Percut Seituan.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur Polsek Percut Seituan menjadi Polsek Medan Tembung dilakukan untuk mengikuti perkembangan Otonomi Pemerintah Daerah dan penyesuaian administrasi pemerintah daerah wilayah masing-masing.

"Perubahan nama ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Kombes Teddy Marbun.

Beliau menambahkan bahwa setiap kantor polisi harus menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah.

Camat Percut Seituan, A. Fitryan Syurki, menyampaikan ucapan selamat dan dukungannya atas peresmian Polsek Medan Tembung.

"Kami siap mendukung dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Polsek Percut Seituan di wilayah Seintis," kata Fitryan.

Kombes Teddy Marbun juga menyinggung rencana pembentukan Polsubsektor di wilayah Medan Tembung.

"Dengan pembentukan Polsubsektor, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal," jelas Kombes Teddy Marbun.

(Misdi)

Posting Komentar

0 Komentar