MEDAN|GarisPolisi.com - Kantor Samsat Medan yang terletak di jalan Putri Hijau Medan Sumatera Utara berpindah alamat di Jalan Sekip No 20 Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
Pindahnya alamat kantor Samsat Medan tersebut dibenarkan Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Samsat Medan Utara Romi, dirinya menuturkan seluruh pelayanan juga dipindahkan ke gedung baru secara permanen terkecuali untuk pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
"Iya benar, pindah semua kesana, permanen, semua pelayanan kecuali BPKB ya, untuk pemgurusan BPKB tetap Samsat di Jalan Putri Hijau, tolong bantu sebarluaskan ya," sebut Romi pada Jum'at (3/5/2024) pagi.
Romi menambahkan perpindahan akan dimulai pada Senin pagi (6/5/2024) mendatang. Untuk jam operasional pada Senin hingga Kamis pada pukul 09.00 Wib s/d 14.00 Wib sementara untuk hari Jum'at mulai pukul 09.00 Wib s/d pukul 12.00 Wib, hari Sabtu 09.00 Wib s/d 13.00 Wib." tutup Romi
(Misdi)
0 Komentar