Dua Bandar Sabu Resahkan Warga Desa Terang Bulan Aek Natas Labura

Ilustrasi.

Editor: MJ. Sitorus

LABURA|GarisPolisi.com - Peredaran narkoba jenis sabu di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kian meresahkan warga setempat. Selain J yang beroperasi di Dusun Kampung Baru, kini muncul lagi bandar sabu berinisial D di Dusun Tanah Lapang.

"Selain J, ada satu lagi berinisial D di Dusun Tanah Lapang, Desa Terang Bulan," ungkap warga setempat kepada media ini Rabu (8/5/2024).

Warga berharap kedua bandar sabu tersebut segera ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Labuhanbatu Utara agar Desa Terang Bulan terbebas dari narkoba.

"Kita berharap Desa Terang Bulan bebas dari narkoba maupun kegiatan lain yang meresahkan masyarakat," harap warga sekaligus tokoh masyarakat di daerah tersebut.

Peredaran sabu di wilayah itu dikhawatirkan merusak generasi muda dan memicu tingkat kejahatan di kalangan anak muda Desa Terang Bulan.

Menanggapi keluhan warga, Kapolsek Aek Natas AKP J  Ginting melalui Kanitreskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian, dalam konfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (8/5/2024), mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait bandar narkoba di Desa Terang Bulan Aek Natas yang meresahkan warga.

"Terima kasih infonya bang," kata Kanitreskrim.

Lebih lanjut, Kanitreskrim Bambang Siagian menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan banyak pengedar sabu di wilayah hukum Aek Natas, termasuk yang berinisial "D".

"D sedang dalam pencarian kita sampai sekarang," tegas Kanitreskrim.

Posting Komentar

0 Komentar